Biar Gak Kejebak Pinjol Ilegal. Lakukan Hal Ini.
Sobat OJK, agar kamu tidak kejebak pinjol ilegal, lakukan 3 langkah mudah berikut yuk!
- CekDulu legalitas sebelum menerima tawaran pinjaman online.
- Langsung hapus SMS tawaran pinjaman online karena bisa dipastikan dari pinjol ilegal.
- Jaga data pribadi kamu. Hindari mengunduh sembarang aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial.
Kamu bisa mengecek daftar pinjaman online resmi yang terdaftar dan berizin OJK di website OJK atau klik bit.ly/daftarfintechlendingOJK, atau hubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, Whatsapp 081 157 157 157, dan email konsumen@ojk.go.id.
Lindungi Diri, Waspada Pinjol Ilegal.
#OJKIndonesia #Keuangan #Pinjol #PinjamanOnline #CekDulu #BerantasPinjolilegal #PakaiYangLegal #Fintech #FintechLending #BijakKeuangan #AwasPinjolilegal #TangguhTumbuh2021 #PulihBersama #EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh #IndonesiaTangguh